Berita Internal
|
Oleh Jajat Sudrajat
|
Rabu, 03 Juli 2019 07:30 |
Fungsi pengawasan dan pengendalian adalah bagian integral dari manajemen, supaya kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan aturan. Selanjutnya terkait penyelenggaraan pemerintahan, dan untuk mewujudkan good governance dan clean government yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel, serta bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dipandang perlu untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian. Belum lama ini pekan terakhir bulan Juni tahun 2019, Tim Auditor dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian telah melaksanakan kegiatan audit pengelolaan kepegawaian pada Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Balittri).

Berdasarkan surat tugas nomor: B-2432/PW.130/A.2/06/2019 tanggal 11 Juni 2019, Tim Auditor berjumlah 4 orang melaksanakan tugasnya mulai tanggal 24 s.d. 28 Juni 2019, dengan susunan Auditor, sbb. : Ir. Tri Susilowati (Pengendali Teknis), Nuringtyas (Ketua), Muhyadi, S.Sos.,MM. (Anggota) dan Nur Hasan, SH. (Anggota).
|